Menu

Mode Gelap

Hotnews · 20 Agu 2025 13:37 WIB ·

Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Apresiasi Putusan PN Tangerang terhadap Buronan Mafia Tanah Charlie Chandra. 


 Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Apresiasi Putusan PN Tangerang terhadap Buronan Mafia Tanah Charlie Chandra.  Perbesar

Tangerang – M. Rofii Mukhlis selaku Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara menyampaikan apresiasi terhadap putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Charlie Chandra dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah SHM No. 5 seluas 8,7 hektar di desa lemo teluk naga kabupaten tangerang.

Menurut Cak Ofi akrab disapa, putusan ini mencerminkan keberanian majelis hakim dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian terhadap persoalan hukum yang sudah lama menimbulkan keresahan di masyarakat, kejahatan atas kepemilikan sertipikat tanah bermodus pemalsuan cap jempol.

“Kami mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang telah memberikan hukuman 4 tahun penjara kepada terdakwa Charlie Chandra hari ini rabu 20 agustus 2025 . Putusan ini konsisten menguatkan putusan terdahulu pada tahun 1993 di pengadilan yang sama terhadap Terdakwa Paul Chandra yang terbukti memalsukan cap jempol pemilik asli tanah seluas 8,7 ha didesa lemo milik ibu the pit nio, dimana Paul Chandra diputus sudah diputus bersalah 6 bulan penjara, sebelum dibalik nama ke bapaknya charlie sumita chandra dan berlanjut dikuasai charlie chandra,” ungkap Cak Ofi.

Ditegaskan Cak Ofi, putusan charlie ini menunjukkan bahwa ada sertipikat itu bukan bukti mutlak, dia bisa dibatalkan peralihannya kalau kepemilikannya diperoleh dengan kejahatan seperti pemalsuan dalam kasus charlie.

Menurutnya hukum harus ditegakkan, mafia tanah harus diberantas secara adil dan tanpa pandang bulu, serta memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang selama ini dirugikan.

Bagi Cak Ofi, bahwa putusan tersebut tentu diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, agar tidak melakukan upaya pemalsuan dokumen dalam bentuk apapun Terlebih yang berkaitan dengan aset tanah dan properti yang jelas-jelas bukan haknya.

Seperti diketahui bahwa charlie, pernah menjadi buronan polisi sebelum kasusnya sempat didamaikan dan kembali berulah mengaku-ngaku sebagai pemilik.

“Sekaligus ini menjadi komitmen Barisan Ksatria Nusantara, untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan memperjuangkan keadilan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Cak Ofi.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejujuran anak hilang perawan, Elly penjarakan sang pacar

27 Juni 2025 - 13:38 WIB

Cak Ofi puas pemalsu dokumen tanah ditangkap Polda Banten

21 Mei 2025 - 07:07 WIB

Laporan Ketum BKN akhirnya, Polres Jakarta Selatan penjarakan akun ujaran kebencian

30 April 2025 - 04:56 WIB

Lisa Mariana tegaskan 100 persen anak Ridwan Kamil

12 April 2025 - 12:40 WIB

Lisa Mariana pilih Jhonboy Nababan selesaikan masalah dengan Ridwan Kamil

5 April 2025 - 05:48 WIB

Cak Ofi minta Presiden Prabowo tegas dengan korupsi

26 Februari 2025 - 10:23 WIB

Trending di Hotnews