Menu

Mode Gelap

Hotnews · 9 Feb 2025 04:15 WIB ·

Pendemo protes di PWNU menyoalkan ujaran kebencian


 Pendemo protes di PWNU menyoalkan ujaran kebencian Perbesar

JakartaTindakan tegas Polres Jakarta Selatan, menjebloskan Hara Nirankara ke tahanan sebagai tersangka ujaran kebencian, mendapat sambutan hangatan di masyarakat. Khususnya warga Nahdiyin (NU), dengan merespons positif langkah kepolisian.

Geram pada akun @hnirankara, membuat warga Nahdiyin (NU) suka cita setelah pemiliknya Hara Nirankara dijebloskan penjara Polres Jakarta Selatan. UU ITE menjeratnya sebagai tersangka ujaran kebencian.

Hara Nirankara meratapi nasibnya kini. Dan menunggu pelimpahan berkasnya untuk disidangkan di PN Jakarta Selatan.

Bahkan upaya damai yang dilakukannya pada pihak Kyai Said Aqil Siradj, tidak membuahkan hasil.

Terlebih ujaran kebencian yang dibuatnya pada akun @hnirankara, terlalu menghina dan tidak patut dilekatkan pada diri Kyai Aqil Siradj. Karena tidak memiliki dasar alasan yang jelas. Dan lebih pada fitnah.

Seperti dikatakan akun @hnirankara, PBNU melacurkan agama Islam dan Goblok Berjamaah yang ditujukan diatas foto Kyai Said Aqil Siradj.

Atas dasar bukti itu, akhirnya Hara Nirankara sebagai pemilik akun @hnirankara kini ditahan Polres Jakarta Selatan. Karena memenuhi delik hukum sesuai pasal 28 dan juncto pasal 45A (ayat 2).

“Banyak yang marah, termasuk seluruh warga Nahdiyin (NU). Jadi sudah sepatutnya orang ini dihukum, dan di proses ke pengadilan,” tegas pengacara ini.

Terlebih lagi kesalahan yang dilakukan Hara Nirankara, sudah sangat fatal. Sehingga tidak akan mendapat pembelaan.

Meski mendapat dukungan dari simpatisan tertentu, dengan melakukan demo di PWNU, namun pihak PWNU tidak merespon. Seperti  terlihat segelintir kecil pendemo, melakukan orasi dengan mengucapkan kalimat PBNU Goblok Berjamaah, sambil memperlihatkan tulisan di spanduk kertas.

“Kasihan orang yang tidak tahu, diajak untuk demo. Liat saja pesertanya masih anak kecil, dan mungkin pemahaman agamanya kurang,” papar Wan Noorbek selaku pelapor.

Begitupun, justru kegaduhan yang dilakukan para peserta demo di depan PWNU, akan ditindaklanjuti dengan menyelidiki aktor dibalik pendemo. Sehingga ada kemungkinan menyeret pelaku lainnya.

Hujatan yang tidak tepat dan cenderung memecah belah umat, seperti yang dilakukan akun @hnirankara tidak dapat ditolerir. Sehingga diperlukan tindakan tegas, demi menjaga marwah nama baik para alim ulama dan Kyai Said Aqil Siradj.

“Kalau mau goblok sendiri saja. Jangan membuat kegaduhan dengan menyebarkan ujaran kebencian,” papar Wan Noorbek

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Apresiasi Putusan PN Tangerang terhadap Buronan Mafia Tanah Charlie Chandra. 

20 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Pangdam IV/Diponegoro gelar santunan 1.000 anak yatim piatu dan putra -putri prajurit Kodam IV/Diponegoro.

18 Agustus 2025 - 04:49 WIB

Kejujuran anak hilang perawan, Elly penjarakan sang pacar

27 Juni 2025 - 13:38 WIB

Cak Ofi puas pemalsu dokumen tanah ditangkap Polda Banten

21 Mei 2025 - 07:07 WIB

Organisasi Pers lakukan Boikot dan laporkan Mahesa ke Polda Banten

7 Mei 2025 - 02:57 WIB

Laporan Ketum BKN akhirnya, Polres Jakarta Selatan penjarakan akun ujaran kebencian

30 April 2025 - 04:56 WIB

Trending di Hotnews